Makassar –   Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menghentikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi seluruh pegawai, terhitung mulai 22 September 2025. (Makassar, 18 September)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/1120/DISDIK tertanggal 18 September 2025, yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

“Dengan adanya surat edaran ini, maka surat edaran sebelumnya terkait pelaksanaan WFA dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi,” jelas Iqbal.

Dengan diberhentikannya kebijakan WFA, seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel diminta untuk kembali melaksanakan tugas secara normal dari kantor (Work From Office/WFO).

“Kami memberlakukan kembali WFO. Seluruh pegawai diminta untuk bekerja di unit kerja masing-masing sesuai jam kerja yang berlaku,” tegas Iqbal.

Tidak hanya itu, dalam surat edaran yang sama, Dinas Pendidikan Sulsel juga mengatur pelaksanaan kerja bakti rutin yang akan dilaksanakan setiap hari Rabu dan Kamis di masing-masing unit kerja, sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja.

Kebijakan penghentian WFA ini tidak hanya berlaku di kantor pusat Dinas Pendidikan Sulsel, namun juga diterapkan di seluruh Cabang Dinas Wilayah I hingga XII.

Langkah ini disambut baik oleh berbagai kalangan, termasuk para guru. Salah satunya, Darmawati, guru di SMAN 11 Pangkep, menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, karena kadang-kadang ada hal yang perlu segera kami urus di kantor, baik di Disdik maupun di cabang dinas. Dengan adanya pegawai di tempat, urusan kami jadi lebih mudah,” ungkap Darmawati.

( Budi PPID Disdik Sulsel)

\ Get the latest news /